Tulang Bawang, kabar rakyat Lampung.Terkait adanya laporan Vina orang tua korban yang melaporkan tiga pelaku yang diduga melakukan kekerasan dan penculikan anak di bawah umur masih berkeliaran, dan terkesan terduga pelaku ini kebal hukum. Pihak Polres Tulang Bawang belum bisa melakukan penangkapan karena hasil visum belum dikeluarkan dari Rumah Sakit Tiuh Toho Menggala Lampung, Jumat,4 Juli 2025.
Kasus ini terkait dengan laporan Vina Binti Muh Danani warga Kampung Jaya Baru, Tulung Itik, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Orang tua korban yang merasa kecewa karena pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut masih berkeliaran di Kecamatan Gunung Terang, Kab.Tulang Bawang Barat Lampung.” kata Vina kepada Tim Paralegal ABR dan awak media
“Vina orang tua dari korban dugaan penculikan dan kekerasan anak dibawah umur memberikan kuasa kepada Tim ABR dan media untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpanya. Karena pelaku selalu berkeliaran di kecamatan gunung terang kabupaten Tulang Bawang Barat.” ungkap Vina.
Selanjutnya Tim ABR telah menginformasikan kepada Polres Tulang Bawang bahwa keberadaan pelaku masih berkeliaran dan pihak Kepolisian menyatakan bahwa mereka belum bisa melakukan penangkapan tanpa hasil visum sebagai bukti tambahan.
Pada tanggal 28 Juli 2025, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang menyatakan bahwa mereka pasti akan menindak pelaku jika sudah ada hasil visum. Namun, sampai saat ini hasil visum belum dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Tiyuh Toho. Tim Paralegal ABR bersama media mendatangi Rumah Sakit Menggala pada Hari Jumat, tanggal 4 Juli 2025 untuk mempertanyakan mengapa hasil visum belum dikeluarkan.
Pihak rumah sakit yang bernama Sarina dan ibu Sernina menyatakan bahwa hasil visum masih dalam proses oleh dokter korensik karena yang ngerjain bukan saya pak, dokternya juga belum ada pak. Dia juga bukan dokter sini pak. Namanya dokter Katerina Ariani dokter korensit yang membuat visum segala macam dokter pak saya cuman menerima surat nanti kalo sudah keluar saya yang nyerahin kepada pihak kepolisian.” jelasnya.
Kebetulan saya menerima visum waktu tanggal 4 tapi yang saya terima surat surat nya tanggal 11 juli 2025 langsung saya teruskan ke dokter korensitnya tanggal 11 itu pak. Kami tidak memberikan nomornya ke bapak. Karna kalau surat itu sudah keluar nanti kami Kasihkan ke penyidik pak.” ujar ibu Sarina di ruangan nya ke wartawan dan Tim ABR.
Kepada ibu Sarina pihak RS Tiyuh Toho Tulang Bawang, kami Tim ABR menyampaikan hanya menjalankan perintahkan bapak Hermawan, S.HI.,MH.,CM.,SHEL selaku Ketua Umum DPPAdvokat Bela Rakyat Indonesia dari Bandar Lampung.
Orang tua korban meminta agar pihak Rumah Sakit untuk segera mungkin mengeluarkan hasil visum agar pihak kepolisian bisa menangkap pelaku yang diduga berkeliaran di Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Pewarta : (Tim Media/Paralegal).














