Tulang Bawang Barat,kabarrakyatlampung.my.id — Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Lampung, ……resmi melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulang Bawang Barat, pada ( 11 November 2025)
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang mengaku bahwa anak perempuan mereka, yang masih berusia 15 tahun diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh seorang terduga Benirsial BY pelaku yang merupakan Pihak keluarga kemudian meminta pendampingan kepada LSM Forkorindo untuk mendapatkan proses hukum yang cepat dan tepat.
Laporan resmi disampaikan langsung oleh Ketua LSM Forkorindo Provinsi Lampung yang didampingi para awak media Sementara itu, korban adalah seorang anak perempuan di bawah umur yang identitasnya dirahasiakan demi perlindungan.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sementara pelaporan dilakukan di Dinas P3A Tulang Bawang Barat.
Ketua Forkorindo menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban melakukan pendampingan hukum guna memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan secara maksimal. Mandeknya penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di beberapa daerah menjadi salah satu alasan Forkorindo mendorong proses hukum yang cepat dan transparan.
“Kami tidak ingin kasus ini ditutup-tutupi. Korban harus mendapat keadilan, dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ketua Forkorindo dalam keterangannya.
Pihak LSM Forkorindo bersama keluarga korban mendatangi Unit PPA Polres Tubaba dengan membawa kronologi lengkap serta bukti pendukung.
Sementara itu, Petugas Dinas P3A Tubaba kemudian menerima laporan tersebut dan berkomitmen melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. Forkorindo juga memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga ada keputusan hukum yang jelas.( hari)














