Kabar rakyat. My. Id – Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Ketua LSM dan anggotanya usai memeras pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Lampung. Polisi mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 20 juta.
Adapun identitas pelaku bernama Wahyudi dan Fadly. Dalam rekaman video, polisi menangkap keduanya di depan salah satu minimarket di Bandar Lampung.
Dalam video tersebut keduanya sempat membantah, namun akhirnya ditemukan uang tunai Rp 20 juta pecahan Rp 100 ribu yang terbungkus plastik hitam di dalam mobil milik pelaku. Peristiwa OTT ini diketahui terjadi pada Minggu (21/9/2025) sore.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan OTT tersebut.
“Benar kemarin (Minggu) kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan, kemudian tim Jatanras mengamankan dua orang disertai barang bukti Rp 20 juta di dalam kendaraannya,” katanya, Senin (22/9/2025).
Indra menjelaskan saat ini pihaknya masih meminta keterangan terhadap saksi-saksi.
“Untuk keduanya masih menjalani pemeriksaan, kami juga saat ini masih meminta keterangan terhadap saksi-saksi. Total ada 6 saksi,” ujarnya.
Sumber: Detikcom










